
please wait
Perusahaan Asuransi Ternama di Indonesia
Masukan detail kendaraan Anda dibawah ini
Perlukah membeli asuransi motor? Jawabannya akan selalu ya, Anda perlu melindungi motor Anda dengan asuransi motor. Dengan mengcover motor Anda dengan produk asuransi berarti Anda sudah memindahkan risiko kehilangan atau kerusakan tak terduga pada motor Anda.
Dengan biaya perbaikan lebih dari 75% harga motor Anda saja yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Syarat umum membeli asuransi sepeda motor:
Dokumen yang harus disiapkan :
Kami di RajaPremi.com menyediakan berbagai pilihan asuransi motor (TLO) terbaik dari berbagai perusahaan asuransi ternama dengan premi termurah. Bahkan jika Anda bisa mendapatkan premi asuransi yang lebih murah dari RajaPremi.com, kami akan ganti selisihnya.
Dapatkan premi asuransi terbaik untuk motor Anda sekarang juga!
TLO adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kendaraan HANYA jika mengalami kerugian total (Total Loss Only). Kerugian total bisa berarti hilang karena pencurian atau karena kerusakan kendaraan mencapai lebih dari 75% dari nilainya saat terjadinya kecelakaan.
All Risk adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kendaraan dari kerusakan kecil (partial loss) dan kerugian total (total loss). Kerusakan kecil yang dimaksud adalah beberapa kerusakan yang umum terjadi karena terserempet kendaraan lain, patah spion, lampu pecah dll.
Untuk mendapatkan pertanggungan dari asuransi car atas kerugian yang dialami, Anda perlu mengajukan klaim. Tahukah Anda bahwa kesuksesan klaim tergantung apakah pemegang polis asuransi melakukan prosedur dengan benar. Berikut langkah-langkah yang akan dilewati secara umum:
Jangan tunda untuk melaporkan kejadian yang Anda alami segera ke Customer Support kami.
Minta surat keterangan polisi setempat
Segera minta surat keterangan polisi mengenai peristiwa yang dialami. Dalam klaim asuransi mobil, Anda harus melampirkan surat keterangan polisi ini guna menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas atau pencurian/kehilangan yang dialami benar-benar ada.
Siapkan foto-foto sebagai bukti
Tak cukup hanya dengan identitas diri dan surat keterangan polisi setempat, sertakan juga bukti berupa foto-foto kondisi kendaraan Anda khususnya yang rusak parah. Dengan adanya foto yang tidak direkayasa, pengajuan klaim Anda akan dengan mudah dan cepat untuk diproses.Isi formulir klaimPerusahaan asuransi mengharuskan Anda untuk mengisi formulir klaim terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut. Secara general, kolom yang harus diisi yaitu: